Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Poin Keterangan 13 Saksi dari Kubu Prabowo di Sidang MK

Reporter

image-gnews
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu saat diambil sumpah sebelum memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 dengan agenda mendengarkan kesaksian di MK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. Nama Said sebelumnya diprotes pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu saat diambil sumpah sebelum memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 dengan agenda mendengarkan kesaksian di MK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. Nama Said sebelumnya diprotes pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang ketiga Mahkamah Konstitusi atau sidang MK terkait perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden ditutup pada Kamis, 20 Juni 2019, saat azan Subuh berkumandang, pukul 04.50 WIB. Sidang tersebut dimulai pada Rabu, 19 Juni 2019, pukul 09.00 WIB.

Baca: Saksi Prabowo Singgung Moeldoko Sebut Curang Bagian Demokrasi

Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman mengatakan, sidang akan dilanjutkan hari ini pukul 13.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak termohon. "Dengan demikian sidang ditutup dan selamat beristirahat," kata Anwar Usman sambil mengetuk palu selama tiga kali dalam sidang di Gedung MK Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019.

Sidang ditutup setelah pemeriksaan 13 saksi dan dua ahli yang diajukan Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Tempo merangkum 13 keterangan saksi kubu Prabowo. Berikut poin-poinnya;

1. Keterangan Saksi Agus Maksum

Saksi pertama yang dihadirkan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno adalah Agus Muhammad Maksum. Dia membeberkan ihwal adanya dugaan daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah di Pemilihan Umum 2019. Tim IT Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga ini mengatakan ada 17,5 juta DPT bermasalah, yakni nama-nama dalam daftar itu memiliki tanggal lahir sama pada 1 Januari, 31 Juli, dan 31 Desember.

Namun Agus Maksum mengakui bahwa dirinya tak bisa memastikan apakah nama-nama dalam DPT yang disebutnya bermasalah itu datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan 17 April 2019.

Agus juga menjelaskan tentang adanya daftar pemilih dengan Kartu Tanda Penduduk invalid atau palsu. Alasannya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam daftar itu diawali dengan angka 10, yang menurut dia tak berlaku di Indonesia. Namun Agus juga mengakui dirinya tak melakukan pengecekan langsung di lapangan. Dalam pemaparannya sebelum masuk sesi tanya jawab, dia meyakini tak ada orang yang memiliki KTP dengan nomor NIK seperti itu di dunia nyata.

Ketika Hakim MK Saldi Isra menanyakan apakah masalah DPT yang dipaparkan Maksum berkorelasi langsung dengan penggunaan hak pilih. Maksum mengatakan dia tak bisa menjawab. Sebab, Maksum mengaku tak melakukan rekapitulasi terkait hal tersebut. “Saya tidak bisa jawab,” kata Maksum dalam sidang MK, kemarin.

2. Keterangan Saksi Idham

Saksi fakta kedua dari Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandi, Idham Amiruddin, menjelaskan bahwa dirinya menemukan 2,155.905 daftar pemilih ganda, dan nomor induk kependudukan (NIK) siluman alias palsu. Ia mengaku mendapatkan data ini dari DPP Partai Gerindra pada Februari 2019. "Tanggalnya tidak hafal. Bulannya sekitar bulan 2 tahun 2019," kata Idham dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Rabu 19 Juni 2019.

Lalu, berdasarkan data yang ia terima dari Gerindra pada Februari 2019 itu, Idham mengaku mulai menelusuri NIK para pemilih. Ia menemukan ada kecamatan siluman, karena ada ketidaklaziman di angka ke 5-6 dalam NIK, yang seharusnya diisi oleh kode daerah kecamatan.

Namun, ia tidak pernah melakukan verifikasi ke lapangan, terkait temuannya ini. Ia mengaku hanya bekerja menganalisis data-data yang ia dapatkan. "Saya, berdasarkan peraturan undang-undang yang berlaku. Di luar itu saya katakan itu tidak benar. (Data) Tidak perlu saya verifikasi karena itu tugas KPU, bukan saya," ujar Idham.

3. Keterangan Saksi Hermansyah

Saksi ketiga tim kuasa hukum Prabowo, Hermansyah berbicara mengenai kelemahan sistem informasi perhitungan suara milik Komisi Pemilihan Umum atau Situng KPU dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden 2019.

Dalam keterangannya, Hermansyah mengaku pernah datang ke Komisi Pemilihan Umum dan Komisi Pemilihan Umum Bogor bersama Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon pada 3 dan 4 Mei 2019. "Saya menyimpulkan ada satu kelemahan mendasar dalam proses menginput Situng," kata Hermansyah di ruang sidang MK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.

Pihak penyelenggara pemilu kemudian menjawab dan menyatakan bahwa Situng KPU bukan dasar dalam perhitungan suara. Kuasa hukum KPU Ali Nurdin mengatakan bahwa rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang.

4. Keterangan Saksi Listiani

Saksi keempat pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Listiani, menyampaikan dugaan pelanggaran pemilu oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Listiani berujar dirinya merupakan pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran oleh Ganjar ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dia juga menjadi pendamping terhadap seorang bernama Joko Santoso yang melaporkan dugaan pelanggaran oleh Hevearita ke Bawaslu Kota Semarang.

"Saya adalah pelapor Gubernur Jawa Tengah dan 32 bupati wali kota se-Jawa Tengah yang deklarasi mendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin tanggal 31 Januari 2019 dengan menyebutkan jabatannya," kata Listiani dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 18 Juni 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

25 menit lalu

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Yusril Ihza Mahendra memberikan sambutan saat acara pembukaan Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP PBB di Jakarta, Sabtu 18 mei 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran


Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

36 menit lalu

Desain rumah dinas menteri di IKN (Dok.PUPR)
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.


3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

51 menit lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?


Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

3 jam lalu

Kehadirian Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra di tempat kediaman calon presiden Prabowo Subianto di Jl Kertanegara, Jakarta. Kehadiran para ketua umum partai politik, koalisi Indonesia Maju (KIM) datang ke tempat kediaman Prabowo Subianto sebelum memulai deklarasi di Arena Indonesia. TEMPO/Magang/Joseph.
Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

Yusril Ihza Mahendra menyebut belum ada pembicaraan resmi soal wacana jumlah kementerian bertambah dalam Koalisi Indonesia Maju


Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

4 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Yusril Ihza Mahendra memberikan sambutan saat acara pembukaan Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP PBB di Jakarta, Sabtu 18 mei 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

Yusril mengatakan perlu strategi yang jitu untuk menempatkan kadernya sebagai kepala daerah dan kabinet untuk dongkrak suara di pemilu berikutnya


Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

22 jam lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.


Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

22 jam lalu

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

Bambang Soesatyo menegaskan PADIH UNPAD siap membantu pemerintahan Prabowo - Gibran dalam pembangunan hukum di Indonesia.


Santer Isu Prabowo Tambah Kementerian, Rumah Dinas Menteri di IKN Bakal Ditambah?

1 hari lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2024. ANTARA/HO-Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
Santer Isu Prabowo Tambah Kementerian, Rumah Dinas Menteri di IKN Bakal Ditambah?

Bagaimana pembangunan rumah tapak jabatan menteri di IKN di tengah bergulirnya isu penambahan kementerian di kabinet Prabowo?


Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

1 hari lalu

Prabowo Subianto mengecek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Senin (18/3/2024), yang direncanakan menjadi lokasi upacara HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024. ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanggapi rencana Prabowo Subianto alokasikan Rp 16 triliun per tahun untuk IKN.


Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

1 hari lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) beserta jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

PDIP tidak mengundang Jokowi dalam acara Rakernas V di Jakarta. Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan PDIP juga bakal menentukan sikap politiknya.